Cirebon Berita
  • Home
  • Home
  • Berita
  • Cirebon 24 Jam
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kriminal
  • Cirebon Berita
    • Budaya
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial
    • Wisata
    • Teknologi
  • PILKADA
Home » berita » cirebon » ekonomi » kabupaten cirebon » nasional » politik » sosial » Spanduk dan Baliho PGTC Hilang, Diduga Ditertibkan Masyarakat

Spanduk dan Baliho PGTC Hilang, Diduga Ditertibkan Masyarakat

Label: berita, Label: cirebon, Label: ekonomi, Label: kabupaten cirebon, Label: nasional, Label: politik, Label: sosial
Monday, October 9, 2017


KEPALA Satpol PP Kabupaten Cirebon Ade Setiadi mengaku belum sempat menertibkan spanduk dan baliho PGTC yang tersebar di sejumlah titik. Sebetulnya anggota Pol PP sudah diperintahkan untuk menertibkan, namun saat di lapangan anggota melaporkan bahwa semua spanduk dan baliho PGTC sudah hilang.
Ade menduga, masyarakatlah yang menertibkan baliho dan spanduk PGTC yang bertebaran di Kabupaten Cirebon. “Setelah kami keliling ke sejumlah titik, ternyata sudah tidak ada satu pun spanduk dan baliho PGTC,” ungkap Ade Setiadi kepada Radar Cirebon.
Terpisah, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cirebon Dede Sudiono memastikan, belum mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk PGTC. “Jangankan kami mengeluarkan IMB, pihak PGTC saja belum mengurus perizinan untuk IMB,” ujarnya.
Terlebih saat ini fatwa izin lokasi telah resmi dicabut Bupati Cirebon. Jika tidak ada fatwa izin lokasi maka yang bersangkutan tidak mungkin bisa mengurus IMB.
Menurut Dede, fatwa izin lokasi merupakan gerbang masuk kepada perizinan lainnya. “Syarat kita keluarkan ijin IMB itu tentu harus ada fatwa izin lokasinya. Sehingga apabila tidak ada fatwa izin lokasi maka kita tidak bisa keluarkan IMB,” ungkapnya.
Dede menjelaskan, fatwa izin lokasi yang mengeluarkan adalah bidang penataan ruang PUPR. Nah, fatwa izin lokasi itu menegaskan bahwa pembangunan yang akan dilakukan memang termasuk ke tata ruang.
Sementara proses izin lokasi berdasarkan persetujuan tetangga hingga kecamatan. Tetapi jika tidak sesuai dengan perda tata ruang, maka fatwa izin lokasi tidak bisa dikeluarkan. Karena belum mempunyai IMB, maka PGTC tidak berhak mendirikan bangunan.
“Walaupun ketika itu fatwa izin lokasi masih ada dan belum dicabut, tetapi karena IMB belum punya maka PGTC tidak diperkenankan membangun. Apalagi itu sudah ada spanduk-spanduk, jelas tidak boleh seharusnya. Izin IMB saja belum diurus,” ujarnya.
Dede memang sangat menyesalkan pekan lalu sebelum dicabut izin fatwa lokasi, spanduk dan baliho sudah tersebar. “Harusnya kan urus IMB dulu. Tetapi ini sudah banyak tersebar spanduk dan baliho,” tuturnya. (den)

Sumber :
http://www.radarcirebon.com/spanduk-dan-baliho-pgtc-hilang-diduga-ditertibkan-masyarakat.html

Tweet
Spanduk dan Baliho PGTC Hilang, Diduga Ditertibkan Masyarakat Title : Spanduk dan Baliho PGTC Hilang, Diduga Ditertibkan Masyarakat
Description : KEPALA  Satpol PP Kabupaten Cirebon Ade Setiadi mengaku belum sempat menertibkan spanduk dan baliho PGTC yang tersebar di sejumlah titik. Se...
Rating : 5

0 Response to "Spanduk dan Baliho PGTC Hilang, Diduga Ditertibkan Masyarakat"

← Newer Post
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Cirebon 24 Jam

  • LIVE KM 199 Pali Kanci
    Live CCTV dari KM 199 Tol Pali Kanci Arus Balik Masih Ramai lancar terpantau di CCTV Tol, Bagi pemudik yang dari arah Jakarta ke Jawa Masih ...
  • Terisolasi, Siswa Terpaksa Menyebrang Sungai Cisanggarung ke Sekolah
    CIREBON  -  Siswa SDN 2 Ciledug Wetan rela bertaruh nyawa demi melewati sungai Cisanggarung untuk ke sekolah. Pasalnya akses 40 siswa terdek...
  • Bancakan menu favorit
    CIREBON- Makan rame-rame dengan alas daun pisang dan menu tradisional, menghadirkan kesan tersendiri di momen Lebaran. Untuk itu, Grage Hote...
  • Terasi Khas Cirebon Melegenda Kelezatannya
    TERASI  asal Cirebon melegenda kelezatannya. Bumbu olahan yang berbahan baku rebon itu menjadi salah satu oleh-oleh wajib bagi pelancong yan...
  • Wisatawan Padati Sangkan Aqua Park
    Pengunjung objek wisata Sangkan Aqua Park menikmati wahana kolam ombak saat mengisi libur H+2 Lebaran. Foto: Taufik/radarcirebon.com KUNINGA...

Radar Cirebon

Loading...

SHOWBIZ

Loading...

Untuk Kerja Sama Dan Iklan Bisa Email Ke : humas@cirebonberita.com

Label

berita budaya cirebon ekonomi film hiburan indonesia kabupaten cirebon kesehatan kota cirebon kriminal kuliner kuningan lakalantas majalengka mudik 2017 nasional news olahraga otomotif pendidikan politik sosial teknologi walikotacirebon wisata
Copyright (c) 2017 Cirebon Berita. All rights reserved.