Cirebon Berita
  • Home
  • Home
  • Berita
  • Cirebon 24 Jam
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kriminal
  • Cirebon Berita
    • Budaya
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial
    • Wisata
    • Teknologi
  • PILKADA
Home » berita » cirebon » kabupaten cirebon » kota cirebon » sosial » walikotacirebon » Dishub Berharap Angkutan Umum Berbadan Hukum

Dishub Berharap Angkutan Umum Berbadan Hukum

Label: berita, Label: cirebon, Label: kabupaten cirebon, Label: kota cirebon, Label: sosial, Label: walikotacirebon
Friday, October 6, 2017




CIREBON – Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon sudah dua tahun melakukan penyuluhan kepada pengusaha angkutan umum (angkum) supaya berbadan hukum, tidak perseorangan lagi. Tetapi, masih banyak pengusaha angkum yang belum berbadan hukum kerena kurangnya kesadaran pengusaha.
“Memang kesadaran mereka, para pemilik angkutan umum, untuk berbadan hukum itu kecil dan masih banyak yang dikelola perseorangan,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan kabupaten Cirebon, Eko Nugroho, Kamis (5/10).
Menurut Eko Nugroho, saat ini yang tercatat sudah berbadan hukum ada 15 pengusaha angkum. Namun, di luar itu masih banyak yang masih perseorangan. Angkutan umum yang berbadan hukum agar lebih mudah diawasi.
“Kalau berbadan hukum kan kita lebih mudah mengawasinya. Tapi kalau perseorangan itu akan lebih banyak dan kita kesulitan untuk mengawasinya,” kata Eko.
Selain itu, seharusnya angkum dalam satu trayek setiap angkutan diwajibkan standar pelayanan. Yakni pengamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang. Jangkauan trayeknya juga harus tertib, tidak mengambil penumpang secara pilih-pilih. Wajib standar pelayanan tersebut bisa dicapai dengan cara angkum berbadan hukum.
“Standar pelayanan kan sulit sekali kalau dilakukan secara perseorangan. Karena itu diwajibkan untuk angkutan umum harus berbadan hukum. Harus berkelompok, baik itu secara berkoperasi maupun PT. Dan diharapkan angkutan ini menjadi perindustrian, bukan perseorangan,” ujar Eko.
Pihaknya akan melakukan upaya bila ada kemauan dari angkum untuk berbadan hukum. Yakni dengan cara mengajarkan perusahan angkutan untuk menguatkan manajemennya supaya bisa benar-benar menjadi operator yang sebenarnya. (cecep)


Sumber :
http://www.radarcirebon.com/dishub-berharap-angkutan-umum-berbadan-hukum.html


Tweet
Dishub Berharap Angkutan Umum Berbadan Hukum Title : Dishub Berharap Angkutan Umum Berbadan Hukum
Description : CIREBON  – Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon sudah dua tahun melakukan penyuluhan kepada pengusaha angkutan umum (angkum) supaya berbadan ...
Rating : 5

0 Response to "Dishub Berharap Angkutan Umum Berbadan Hukum"

← Newer Post
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Cirebon 24 Jam

  • LIVE KM 199 Pali Kanci
    Live CCTV dari KM 199 Tol Pali Kanci Arus Balik Masih Ramai lancar terpantau di CCTV Tol, Bagi pemudik yang dari arah Jakarta ke Jawa Masih ...
  • Terisolasi, Siswa Terpaksa Menyebrang Sungai Cisanggarung ke Sekolah
    CIREBON  -  Siswa SDN 2 Ciledug Wetan rela bertaruh nyawa demi melewati sungai Cisanggarung untuk ke sekolah. Pasalnya akses 40 siswa terdek...
  • Bancakan menu favorit
    CIREBON- Makan rame-rame dengan alas daun pisang dan menu tradisional, menghadirkan kesan tersendiri di momen Lebaran. Untuk itu, Grage Hote...
  • Terasi Khas Cirebon Melegenda Kelezatannya
    TERASI  asal Cirebon melegenda kelezatannya. Bumbu olahan yang berbahan baku rebon itu menjadi salah satu oleh-oleh wajib bagi pelancong yan...
  • Wisatawan Padati Sangkan Aqua Park
    Pengunjung objek wisata Sangkan Aqua Park menikmati wahana kolam ombak saat mengisi libur H+2 Lebaran. Foto: Taufik/radarcirebon.com KUNINGA...

Radar Cirebon

Loading...

SHOWBIZ

Loading...

Untuk Kerja Sama Dan Iklan Bisa Email Ke : humas@cirebonberita.com

Label

berita budaya cirebon ekonomi film hiburan indonesia kabupaten cirebon kesehatan kota cirebon kriminal kuliner kuningan lakalantas majalengka mudik 2017 nasional news olahraga otomotif pendidikan politik sosial teknologi walikotacirebon wisata
Copyright (c) 2017 Cirebon Berita. All rights reserved.