Cirebon Berita
  • Home
  • Home
  • Berita
  • Cirebon 24 Jam
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kriminal
  • Cirebon Berita
    • Budaya
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial
    • Wisata
    • Teknologi
  • PILKADA
Home » berita » cirebon » kriminal » nasional » Polisi Bekuk DPO Pelaku Curat di Rumah Istri Sirinya

Polisi Bekuk DPO Pelaku Curat di Rumah Istri Sirinya

Label: berita, Label: cirebon, Label: kriminal, Label: nasional
Friday, July 7, 2017


CIREBON – Satuan Reskrim Polsek Talun berhasil membekuk pria berinisial Iu (45), warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kamis (6/7). Iu masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian karena diduga pembantu kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh anggota Reskrim Polsek Talun, Iu berperan mengamankan uang hasil curian sebesar Rp800 juta dari hasil kejahatan yang dilakukan As, Ed, Ar terhadap PT Ayumida Berkah Jaya di Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun.Ketiga pelaku utama berhasil diamankan terlebih dahulu oleh Satreskrim Polsek Talun.
Sejak masuk dalam DPO karena keberadaannya berpindah-pindah. Setelah melakukan pencarian selama tiga bulan, aparat kepolisian akhirnya bisa membekuk Iu saat berada di kediaman istri sirinya, di Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru.
“Pelaku berhasil diamankan di rumah istrinya yang berada di Kecamatan weru tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Talun AKP Edie Mulyono melalui Kanit Reskrim Polsek Talun Iptu Muhyidin, di Mapolsek Talun, Kamis (6/7).
Dalam pemeriksaan, pelaku terus mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Namun, berkat dari kerja keras Reskrim Polsek Talun ini dengan beberapa barang bukti yang ada, pelaku tidak bisa mengelak dan membantah lagi bahwa dana tersebut sudah masuk dan dipakainya.
“Berdasarkan penyelidikan kami uang hasil curian itu sudah dipakai olehnya untuk merenovasi rumah,” ujar Muhyidin. (cecep)

Sumber :
http://www.radarcirebon.com/polisi-bekuk-dpo-pelaku-curat-di-rumah-istri-sirinya.html
Tweet
Polisi Bekuk DPO Pelaku Curat di Rumah Istri Sirinya Title : Polisi Bekuk DPO Pelaku Curat di Rumah Istri Sirinya
Description : CIREBON – Satuan Reskrim Polsek Talun berhasil membekuk pria berinisial Iu (45), warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kamis (6/...
Rating : 5

0 Response to "Polisi Bekuk DPO Pelaku Curat di Rumah Istri Sirinya"

← Newer Post
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Cirebon 24 Jam

  • LIVE KM 199 Pali Kanci
    Live CCTV dari KM 199 Tol Pali Kanci Arus Balik Masih Ramai lancar terpantau di CCTV Tol, Bagi pemudik yang dari arah Jakarta ke Jawa Masih ...
  • Terisolasi, Siswa Terpaksa Menyebrang Sungai Cisanggarung ke Sekolah
    CIREBON  -  Siswa SDN 2 Ciledug Wetan rela bertaruh nyawa demi melewati sungai Cisanggarung untuk ke sekolah. Pasalnya akses 40 siswa terdek...
  • Bancakan menu favorit
    CIREBON- Makan rame-rame dengan alas daun pisang dan menu tradisional, menghadirkan kesan tersendiri di momen Lebaran. Untuk itu, Grage Hote...
  • Terasi Khas Cirebon Melegenda Kelezatannya
    TERASI  asal Cirebon melegenda kelezatannya. Bumbu olahan yang berbahan baku rebon itu menjadi salah satu oleh-oleh wajib bagi pelancong yan...
  • Wisatawan Padati Sangkan Aqua Park
    Pengunjung objek wisata Sangkan Aqua Park menikmati wahana kolam ombak saat mengisi libur H+2 Lebaran. Foto: Taufik/radarcirebon.com KUNINGA...

Radar Cirebon

Loading...

SHOWBIZ

Loading...

Untuk Kerja Sama Dan Iklan Bisa Email Ke : humas@cirebonberita.com

Label

berita budaya cirebon ekonomi film hiburan indonesia kabupaten cirebon kesehatan kota cirebon kriminal kuliner kuningan lakalantas majalengka mudik 2017 nasional news olahraga otomotif pendidikan politik sosial teknologi walikotacirebon wisata
Copyright (c) 2017 Cirebon Berita. All rights reserved.