CIREBON – Polres Cirebon Kota kembali membongkar dan mengamankan seorang pria berinisial N (34), yang merupakan mucikari prostitusi online. Tersangka N diamankan di sebuah hotel Kota Cirebon, Kamis (1/6) pukul 00.30 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar menjelaskan, di hotel yang sama, polisi juga mengamankan dua orang PSK yakni, AH dan N yang diketahui usia dijual kepada pria hidung belang.
Setelah itu, lanjut Vivid, polisi langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan dua orang PSK Dr dan N.
“Dari tangan tersangka, anggota kami berhasil mengamankan uang tunai sebanyak Rp 1.300.000 dan tujuh buah HP berbagai merek,” jelas Vivid. (fazri)
Sumber :
http://www.radarcirebon.com/lagi-polres-ciko-bongkar-jaringan-prostitusi-online.html