Cirebon Berita
  • Home
  • Home
  • Berita
  • Cirebon 24 Jam
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kriminal
  • Cirebon Berita
    • Budaya
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial
    • Wisata
    • Teknologi
  • PILKADA
Home » berita » budaya » cirebon » ekonomi » mudik 2017 » nasional » sosial » Dilarang Buka Warung di Pinggir Jalan

Dilarang Buka Warung di Pinggir Jalan

Label: berita, Label: budaya, Label: cirebon, Label: ekonomi, Label: mudik 2017, Label: nasional, Label: sosial
Sunday, June 11, 2017


Para pedagang musiman di musim mudik Lebaran dilarang membuka warung di pinggir jalan di sepanjang Jalan Raya Weru-Plered. Biasanya, warung dadakan di sepanjang Jalan Raya Weru-Plered ini ramai karena banyak pemudik yang mampir untuk beristirahat.

Tak hanya di pinggir jalan, warung juga akan dilarang didirikan di SPBU Plered. Di tahun lalu, banyak rest area yang dibuka di SPBU, sehingga membuat suasana di SPBU menjadi tidak beraturan akibat keluar masuknya pemudik.
Tahun ini, rest area di kawasan Weru-Plered akan disiapkan tempat khusus di dalam kawasan Pasar Batik. Kepala Pasar Batik Jhony Priatna mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk tidak berjualan di pinggir jalan.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan kesepakatan jajaran Muspika Kecamatan Weru serta Polsek Weru. “Kemarin sudah rapat dengan pihak desa, kecamatan, kepolisian, TNI dan unsur lainya bahwa tidak boleh membuka warung dan rest area di pinggir jalan. Nanti bagi para pemudik ada tempa istirahat di dalam kawasan Pasar Batik,” kata Jhony, Jumat (9/6/2017).
Jhony menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Hal itu dilakukan untuk menindak para pedagang yang tetap memaksa untuk membuka warung di piggir jalan.
“Nanti kita pasang tulisan papan pemberitahuan tempat rest area di sebelum kawasan pasar batik. Hal ini dilakukan agar pemudik merasa aman dan nyaman, kalau mereka mampir di warung pinggir jalan juga khawatir motornya terserempet oleh kendaraan lain karena Jalan Raya Weru-Plered merupakan jalur cepat,” katanya.
Jhony juga mengatakan, di dalam kawasan Pasar Batik, menurutnya, cukup untuk menampung pemudik yang ingin beristirahat. Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan desa untuk mengatur penempatan pedagang dan pemudik agar tidak terjadi penumpukan pemudik yang ingin beristirahat.
“Sudah sepakat ditempatkan di bagian belakang Pasar Batik. Kalau tetap tidak muat nanti bisa di pinggir- pinggir samping kios,” tambah Jhony.
Selain memiliki tempat parkir yang luas sehingga membuat pemudik merasa nyaman, masjid di area Pasar Batik pun kini sedang dikerjakan meski belum bisa 100 persen. Masjid ini nantinya bisa digunakan sebagai salah satu tempat peristirahatan bagi pemudik.
Menurut Jhony, dua pengusaha kuliner akan menyumbankan dana untuk penyelesaian masjid ini, sebab jika harus menunggu anggaran dari Pemprov Jabar maka penyelesaian masjid bisa setelah Lebaran.
“Masjid meski belum dipasangi keramik, minimal kita sudah lapisi lantainya oleh semen. Intinya bagian bangunan masjid hampir rampung, dan pemudik bisa beristirahat di sini,” ujarnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Ibnu Rochman mengatakan, pihaknya memang setuju jika pedagang musiman di sepanjang jalur pantura bisa dipusatkan di satu titik di kawasan yang cukup luas. Hal ini bisa mengantisipasi kemacetan, karena hampir seluruh jalur pantura tidak memiliki sempadan.
“Kalau warung tempat istirahat di pinggir jalan, kemudian pemudik mampir dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, itu akan membuat kemacetan karena jalur pantura merupakan jalur cepat. Jadi akan lebih baik jika rest area dipusatkan di satu titik saja,” katanya.(Fanny)

Sumber  :

http://www.kabar-cirebon.com/2017/06/pedagang-dilarang-buka-warung-di-pinggir-jalan/
Tweet
Dilarang Buka Warung di Pinggir Jalan Title : Dilarang Buka Warung di Pinggir Jalan
Description : Para pedagang musiman di musim mudik Lebaran dilarang membuka warung di pinggir jalan di sepanjang Jalan Raya Weru-Plered. Biasanya, warung ...
Rating : 5

0 Response to "Dilarang Buka Warung di Pinggir Jalan"

← Newer Post
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Cirebon 24 Jam

  • LIVE KM 199 Pali Kanci
    Live CCTV dari KM 199 Tol Pali Kanci Arus Balik Masih Ramai lancar terpantau di CCTV Tol, Bagi pemudik yang dari arah Jakarta ke Jawa Masih ...
  • Terisolasi, Siswa Terpaksa Menyebrang Sungai Cisanggarung ke Sekolah
    CIREBON  -  Siswa SDN 2 Ciledug Wetan rela bertaruh nyawa demi melewati sungai Cisanggarung untuk ke sekolah. Pasalnya akses 40 siswa terdek...
  • Bancakan menu favorit
    CIREBON- Makan rame-rame dengan alas daun pisang dan menu tradisional, menghadirkan kesan tersendiri di momen Lebaran. Untuk itu, Grage Hote...
  • Terasi Khas Cirebon Melegenda Kelezatannya
    TERASI  asal Cirebon melegenda kelezatannya. Bumbu olahan yang berbahan baku rebon itu menjadi salah satu oleh-oleh wajib bagi pelancong yan...
  • Wisatawan Padati Sangkan Aqua Park
    Pengunjung objek wisata Sangkan Aqua Park menikmati wahana kolam ombak saat mengisi libur H+2 Lebaran. Foto: Taufik/radarcirebon.com KUNINGA...

Radar Cirebon

Loading...

SHOWBIZ

Loading...

Untuk Kerja Sama Dan Iklan Bisa Email Ke : humas@cirebonberita.com

Label

berita budaya cirebon ekonomi film hiburan indonesia kabupaten cirebon kesehatan kota cirebon kriminal kuliner kuningan lakalantas majalengka mudik 2017 nasional news olahraga otomotif pendidikan politik sosial teknologi walikotacirebon wisata
Copyright (c) 2017 Cirebon Berita. All rights reserved.