Cirebon Berita
  • Home
  • Home
  • Berita
  • Cirebon 24 Jam
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kriminal
  • Cirebon Berita
    • Budaya
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial
    • Wisata
    • Teknologi
  • PILKADA
Home » berita » cirebon » kriminal » sosial » Pengoplos Gula Lokal dengan Rafinasi Terancam 5 Tahun Penjara

Pengoplos Gula Lokal dengan Rafinasi Terancam 5 Tahun Penjara

Label: berita, Label: cirebon, Label: kriminal, Label: sosial
Saturday, May 27, 2017

CIREBON – Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polres Cirebon Kota merilis pelaku pengoplos gula rafinasi, Jumat (26/5). Pelaku berinsial S (61) yang baru enam bulan lamanya menjalankan bisnis tersebut diamankan Satgas Pangan, Jumat (19/5) lalu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar mengatakan, pelaku sengaja mengoplos gula rafinasi dengan gula lokal demi mendapatkan keuntungan besar. Karena harga gula rafinasi lebih murah dibandingkan dengan gula lokal.
Selisih keuntungan penjualan gula rafinasi campuran dengan gula lokal murni sebesar Rp 6.000. Karena gula rafinasi sedianya digunakan untuk industri.
“Melihat hal itu, pelaku mengoplos dengan gula kristal, kemudian dijualnya setara harga gula lokal,” kata Vivid Cirebon Kota saat pers rilis di Makopolres Cirebon Kota, Jumat (26/5) siang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga karung gula campuran rafinasi dengan gula pasir yang telah dikemas ukuran 1/4 kg. Kemudian sembilan bungkus gula campuran kemasan 1 kg, 40 bungkus gula.
Barang bukti lainnya campuran kemasan 1/4 kg, dan satu karung sampel gula rafinasi merk caster sugar cap bintang kemasan 50 kg. Selain itu, polisi juga menyita satu karung sampel gula kristal rafinasi karung merah kemasan 50 kg, satu karung gula kristal rafinasi warna biru kemasan 50 kg.
Lalu satu karung gula kristal rafinasi warna hinjau kemasan 50 kg dan satu arung gula kristal putih warna merah kemasan 50 kg. “Total yang sudah dioplos 300 kilogram,” sebut Vivid.
Vivid menuturkan, lokasi pabrik milik pelaku berada di Kampung Dukuh Semar, Kecamatan Kecapi, Kota Cirebon. “Pelaku juga sudah memiliki 15 pekerja,” kata Vivid.
Vivid menjelaskan, modus penjualan yang dilakukan pemilik warung adalah mencampur gula rafinasi dan gula pasir. Gula tersebut dikemas dengan plastik ukuran 1 kg dan 1/4 kg. Setelah itu, baru diedarkan ke toko dan pasar di wilayah Majalengka, Kuningan dan Indramayu.
Pelaku diduga melanggar UU Darurat Nomor 7/1959 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan Memproduksi dan atau Mengedarkan Barang dan atau Jasa yang Tidak Sesuai Standar Dipersyaratkan Pasal 62 ayat (1) huruf a Jo Pasal 8 ayat 1 huruf a.
Selain itu tersangka melanggar UU Nomor 8/1999 tentang Perlindung Konsumen. “Tersangka terjerat hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp 5 miliar,” tandas Vivid. (fazri)
Sumber :
http://www.radarcirebon.com/174369.html

Tweet
Pengoplos Gula Lokal dengan Rafinasi Terancam 5 Tahun Penjara Title : Pengoplos Gula Lokal dengan Rafinasi Terancam 5 Tahun Penjara
Description : CIREBON  – Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polres Cirebon Kota merilis pelaku pengoplos gula rafinasi, Jumat (26/5). Pelaku berinsial S (61) ...
Rating : 5

0 Response to "Pengoplos Gula Lokal dengan Rafinasi Terancam 5 Tahun Penjara"

← Newer Post
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Cirebon 24 Jam

  • LIVE KM 199 Pali Kanci
    Live CCTV dari KM 199 Tol Pali Kanci Arus Balik Masih Ramai lancar terpantau di CCTV Tol, Bagi pemudik yang dari arah Jakarta ke Jawa Masih ...
  • Terisolasi, Siswa Terpaksa Menyebrang Sungai Cisanggarung ke Sekolah
    CIREBON  -  Siswa SDN 2 Ciledug Wetan rela bertaruh nyawa demi melewati sungai Cisanggarung untuk ke sekolah. Pasalnya akses 40 siswa terdek...
  • Bancakan menu favorit
    CIREBON- Makan rame-rame dengan alas daun pisang dan menu tradisional, menghadirkan kesan tersendiri di momen Lebaran. Untuk itu, Grage Hote...
  • Terasi Khas Cirebon Melegenda Kelezatannya
    TERASI  asal Cirebon melegenda kelezatannya. Bumbu olahan yang berbahan baku rebon itu menjadi salah satu oleh-oleh wajib bagi pelancong yan...
  • Wisatawan Padati Sangkan Aqua Park
    Pengunjung objek wisata Sangkan Aqua Park menikmati wahana kolam ombak saat mengisi libur H+2 Lebaran. Foto: Taufik/radarcirebon.com KUNINGA...

Radar Cirebon

Loading...

SHOWBIZ

Loading...

Untuk Kerja Sama Dan Iklan Bisa Email Ke : humas@cirebonberita.com

Label

berita budaya cirebon ekonomi film hiburan indonesia kabupaten cirebon kesehatan kota cirebon kriminal kuliner kuningan lakalantas majalengka mudik 2017 nasional news olahraga otomotif pendidikan politik sosial teknologi walikotacirebon wisata
Copyright (c) 2017 Cirebon Berita. All rights reserved.