 |
| Surat pemberhentian Gotas. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
CIREBON - Jabatan Wakil Bupati Cirebon yang saat ini masih dijabat oleh H Tasiya Soemadi atau Gotas resmi dicopot.
Pemberhentian wabup ini dikatakan langsung oleh Bupati Cirebon, DR H Sunjaya Purwadisastra Drs MM MSi usai mengambil surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Selasa (30/5) di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan Lc di Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, pemberhentian ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-3098 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Wakil Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Surat yang dikeluarkan Tanggal 17 Mei 2017 lalu ini, baru disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat dan langsung diterima oleh bupati Cirebon.
Kepada Rakcer melalui sambungan telepon, Bupati membenarkan telah menerima salinan keputusan pemberhentian jabatan wakil bupati Cirebon ini.
Dia mengatakan, surat ini akan dijadikan landasan dalam melakukan penggantian posisi wabup. “Tadi siang saya langsung menemui gubernur di kediaman dinasnya. Surat sudah saya terima,” ujar bupati.
Disinggung mengenai langkah selanjutnya, Bupati mengakui telah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH.
Menurutnya, keputusan selanjutnya berada di tangan partai pengusung yang dalam hal ini adlaha PDIP.
“Saya serahkan mekanismenya ke partai. Dari hasil penjaringan itu nanti saya diberikan nama-nama dan saya memilih dua nama. Tetapi, nama-nama siapa yang diajukan ke saya, saya belum tahu karena semua prosesnya di partai. Kalau saya prinsipnya siapa saja karena yang terpenting bisa sejalan dalam membangun Kabupaten Cirebon,” tambah bupati.
Bukan hanya itu saja, penentuan siapa yang akan dipilih menjadi wabup dilakukan saat rapat paripurna istimewa di DPRD. Dengan demikian, bupati mengakui tidak akan ikut campur permasalahan itu.
“Saya akan terima keputusan partai menentukan siapa pendamping saya. Salinan keputusan juga sudah dikirimkan ke DPRD sehingga saya tinggal menunggu saja,” tandasnya.(yog)