Cirebon Berita
  • Home
  • Home
  • Berita
  • Cirebon 24 Jam
  • Kabupaten Cirebon
  • Kota Cirebon
  • Kriminal
  • Cirebon Berita
    • Budaya
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial
    • Wisata
    • Teknologi
  • PILKADA
Home » berita » cirebon » kriminal » nasional » 7 Terdakwa Geng Motor Pembunuh Eky dan Vina Divonis Seumur Hidup

7 Terdakwa Geng Motor Pembunuh Eky dan Vina Divonis Seumur Hidup

Label: berita, Label: cirebon, Label: kriminal, Label: nasional
Saturday, May 27, 2017

CIREBON – Tujuh terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan sepasang kekasih Eky dan Vina menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jumat (26/5). Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Kota Cirebon.
Ketujuh terdakwa itu adalah Eko Ramadhani (27) Rivaldi Aditiya Wardana (21). Kemudian Supriyanto (20), Sudirman (21), Jaya (23), Hadi Saputra (23), dan Eka Sandi (24).
Ketua Majelis Hakim, Suharno dalam putusannya menyatakan, para terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan Anak. Dalam hal ini, menyetubuhi Vina yang pada waktu itu masih berumur 16 tahun.
“Secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana dan memaksa anak di bawah umur untuk melakukan hukuman badan. Saya putuskan para terdakwa dihukum seumur hidup,” kata Ketua Hakim sembari mengetuk palu.
Suharno menilai, putusan tersebut juga berdasarkan sejumlah pertimbangan lainnya. Di antaranya, perbuatan para terdakwa dinilai tidak manusiawi dan sadis. Kemudian, perbuatan para terdakwa membuat keluarga korban juga ikut menderita.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa akan melakukan banding atas vonis yang ditetapkan Majelis Hakim. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), masih pikir-pikir. Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa dengan hukuman mati.
Pantauan dari radarcirebon.com, para terdakwa dan keluarganya tak kuasa menahan tangis, usai Mejelis Hakim membacakan putusan. Sidang putusan dibagi menjadi dua.
Sidang pertama putusan terhadap terdakwa Eko Ramadhani (27) dan Rivaldi Aditiya Wardana (21). Sementara sidang kedua putusan terhadap Supriyanto (20), Sudirman (21), Jaya (23), Hadi Saputra (23), dan Eka Sandi (24). (fazri)
Sumber :
http://www.radarcirebon.com/7-terdakwa-geng-motor-pembunuh-eky-dan-vina-divonis-seumur-hidup.html
Tweet
7 Terdakwa Geng Motor Pembunuh Eky dan Vina Divonis Seumur Hidup Title : 7 Terdakwa Geng Motor Pembunuh Eky dan Vina Divonis Seumur Hidup
Description : CIREBON  – Tujuh terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan sepasang kekasih Eky dan Vina menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Ko...
Rating : 5

0 Response to "7 Terdakwa Geng Motor Pembunuh Eky dan Vina Divonis Seumur Hidup"

← Newer Post
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Cirebon 24 Jam

  • LIVE KM 199 Pali Kanci
    Live CCTV dari KM 199 Tol Pali Kanci Arus Balik Masih Ramai lancar terpantau di CCTV Tol, Bagi pemudik yang dari arah Jakarta ke Jawa Masih ...
  • Terisolasi, Siswa Terpaksa Menyebrang Sungai Cisanggarung ke Sekolah
    CIREBON  -  Siswa SDN 2 Ciledug Wetan rela bertaruh nyawa demi melewati sungai Cisanggarung untuk ke sekolah. Pasalnya akses 40 siswa terdek...
  • Bancakan menu favorit
    CIREBON- Makan rame-rame dengan alas daun pisang dan menu tradisional, menghadirkan kesan tersendiri di momen Lebaran. Untuk itu, Grage Hote...
  • Terasi Khas Cirebon Melegenda Kelezatannya
    TERASI  asal Cirebon melegenda kelezatannya. Bumbu olahan yang berbahan baku rebon itu menjadi salah satu oleh-oleh wajib bagi pelancong yan...
  • Wisatawan Padati Sangkan Aqua Park
    Pengunjung objek wisata Sangkan Aqua Park menikmati wahana kolam ombak saat mengisi libur H+2 Lebaran. Foto: Taufik/radarcirebon.com KUNINGA...

Radar Cirebon

Loading...

SHOWBIZ

Loading...

Untuk Kerja Sama Dan Iklan Bisa Email Ke : humas@cirebonberita.com

Label

berita budaya cirebon ekonomi film hiburan indonesia kabupaten cirebon kesehatan kota cirebon kriminal kuliner kuningan lakalantas majalengka mudik 2017 nasional news olahraga otomotif pendidikan politik sosial teknologi walikotacirebon wisata
Copyright (c) 2017 Cirebon Berita. All rights reserved.